Aprilya Devinta, Yova and Megawati, megawati (2019) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 13/PUU-XVI/2018 TENTANG PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2000 TENTANG PERJANJIAN INTERNASIONAL TERHADAP PASAL 11 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945. Bachelor thesis, Universitas Ahmad Dahlan.
Text
T1_1500024217_NASKAH PUBLIKASI.pdf Download (648kB) |
Abstract
UUD 1945 membedakan cabang-cabang kekuasaan negara, yaitu dalam
bidang legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang tercemin dalam fungsi lembaga
negara seperti MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, MA, serta MK.
Bukti mengenai pemisahan kekuasaan adalah Hubungan antar lembaga negara
yang bersifat saling mengendalikan satu sama lain sesuai dengan prinsip check
and balances. Sistem check and balances ini menjadi pedoman pelaksanaan salah
satu fungsi pengawasan parlemen yang dilaksanakan oleh DPR dalam rangka
ratifikasi Perjanjian Internasional. Salah satu dasar pembentukan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional adalah pasal 11 UUD
1945. Namum, pada faktanya ketentuan Pasal 2, Pasal 9 ayat (2), Pasal 10, Pasal
11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian
Internasional tidak selaras dengan UUD 1945. Untuk perjanjian internasional
tertentu, DPR ikut terlibat dalam memberikan persetujuan tentang tindakan
pemerintah yang hendak menyatakan keterikatannya kepada perjanjian
internasional. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan
Mahkamah Konstitusi membuat keputusan terhadap kewenangan Dewan
Perwakilan Rakyat dalam Perjanjian Internasional dan mengetahui dampak
kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat dalam Perjanjian Internasional pasca
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XVI/2018. Metode pengumpulan
data adalah studi pustaka. Bahan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
dokumen dalam bentuk bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan
hukum tersier. Data yang diperoleh dianalisis secara yuridis normatif dan
kemudian disajikan secara deskriptif.
Hasil penelitian Menurut Mahkamah, UUD 1945 tidak mengharuskan
adanya bentuk hukum tertentu bagi pernyataan persetujuan DPR terhadap
substansi suatu perjanjian internasional, bentuk hukum berupa rekomendasi
sebagaimana yang dipraktikkan selama ini tidaklah bertentangan dengan UUD
1945. Dampak Dewan Perwakilan Rakyat terhadap perjanjian internasional sesuai
pembukaan UUD 1945, hakikat kekuasaan eksekutif, dan memperhatikan praktik
negara-negara berdaulat, keterlibatan parlemen atau lembaga perwakilan rakyat
dalam proses pemberian persetujuan pembuatan perjanjian internasional
umumnya tidaklah diberlakukan pada semua perjanjian internasional, melainkan
hanya terhadap perjanjian international yang dianggap penting saja.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Keyword: | Megawati. S.H., M.Hum |
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisi / Prodi: | Faculty of Law (Fakultas Hukum) > S1-Law Science (S1-Hukum) |
Depositing User: | publikasi uad |
Date Deposited: | 28 Sep 2019 07:50 |
Last Modified: | 28 Sep 2019 07:50 |
URI: | http://eprints.uad.ac.id/id/eprint/15020 |
Actions (login required)
View Item |