ARVIANA, MARSHA CIKITHA (2019) ANALISIS YURIDIS UNDANG–UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL DI WILAYAH REKLAMASI TELUK JAKARTA. Bachelor thesis, Universitas Ahmad Dahlan.
Preview |
Text
T1_1500024132 _NASKAH PUBLIKASI.pdf Download (504kB) | Preview |
Abstract
Salah satu proyek reklamasi yang menjadi sorotan publik adalah
Proyek reklamasi Teluk Jakarta atau dikenal juga dengan sebutan Pantai
Utara Jakarta, berada di sebelah utara Jakarta. Pada tahun 2015,
pembangunan di Teluk Jakarta mulai bergerak dengan dikeluarkannya izin
reklamasi Pulau G, Pulau F, Pulau I, dan Pulau K. Masih ada sekitar 13
Pulau yang belum mendapat izin pelaksanaan reklamasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengelolaan daerah pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah reklamasi teluk Jakarta ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 dan dasar hukum pelaksanaan pengelolaan daerah pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah reklamasi teluk Jakarta. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif, dengan pendekatan masalah secara yuridis normatif yang dimaksudkan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan cermat tentang pelaksanaan pengelolaan daerah pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah reklamasi teluk Jakarta ditinjau dari Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 dan dasar hukum pelaksanaan pengelolaan daerah pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah reklamasi teluk Jakarta. Pelaksanaan proyek reklamasi teluk Jakarta dinilai tidak layak, karena Gubernur DKI telah mengeluarkan Izin terlebih dahulu sebelum adanya Peraturan Daerah Reklamasi, Raperda Reklamasi diserahkan kepada DPRD Provinsi DKI setelah Izin reklamasi di keluarkan oleh Gubernur. Pemprov DKI Jakarta juga tidak dapat membuktikan tentang adanya Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil (RZWP-3-K) sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 7, Pasal 9 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Selanjutnya yang berwenang
memberikan izin reklamasi teluk Jakarta adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 Tentang Reklamasi teluk jakarta. Dasar hukum pelaksanaan proyek reklamasi teluk jakarta adalah Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1994, Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995, Peraturan Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 1995, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030.
Kata Kunci ; Reklamasi, Dasar hukum, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.
Item Type: | Thesis (Bachelor) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisi / Prodi: | Faculty of Law (Fakultas Hukum) > S1-Law Science (S1-Hukum) |
Depositing User: | publikasi uad |
Date Deposited: | 11 Oct 2019 01:49 |
Last Modified: | 11 Oct 2019 01:49 |
URI: | http://eprints.uad.ac.id/id/eprint/15262 |
Actions (login required)
View Item |