BENTUK TANGGUNG JAWAB KONSTITUSI PEMERINTAH TERHADAP KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) DALAM PEMILU 2019: TRAGEDI DEMOKRASI PEMILU

Jiwa Tajaswari, Visi and Wahyu Asmorojati, Anom (2021) BENTUK TANGGUNG JAWAB KONSTITUSI PEMERINTAH TERHADAP KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) DALAM PEMILU 2019: TRAGEDI DEMOKRASI PEMILU. BENTUK TANGGUNG JAWAB KONSTITUSI PEMERINTAH TERHADAP KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) DALAM PEMILU 2019: TRAGEDI DEMOKRASI PEMILU, 5 (1). pp. 95-103. ISSN 2580-8656 (P) dan 2580-3883 (E)

[thumbnail of BENTUK TANGGUNG JAWAB KONSTITUSI PEMERINTAH TERHADAP KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILU 2019 TRAGEDI DEMOKRASI PEMILU.pdf] Text
BENTUK TANGGUNG JAWAB KONSTITUSI PEMERINTAH TERHADAP KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILU 2019 TRAGEDI DEMOKRASI PEMILU.pdf

Download (213kB)
[thumbnail of HASIL CEK  PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILU 2019 TRAGEDI DEMOKRASI PEMILU.pdf] Text
HASIL CEK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILU 2019 TRAGEDI DEMOKRASI PEMILU.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban Pemerintah terhadap KPPS yang meninggal dunia dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi petugas KPPS yang bertugas pada penyelenggaraan Pemilu 2019 berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penyusunan tulisan ini metode penelitian hukum normatif, penelitian ini hanya ditujukan pada peraturan-peraturan tertulis sehingga penelitian ini sangat erat kaitannya pada perpustakaan yang membutuhkan data-data yang bersifat sekunder pada perpustakaan. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penyusunan tulisan ini metode studi kepustakaan, Analisis data yang dilakukan pada penyusunan tulisan ini dengancara deskriptif kualitatif yang bertujuan mengungkapkan kejadian atau fakta, keadaan, fenomena, variable dan keadaan yang terjadi saat penelitian berlangsung dengan menyuguhkan apa yang sebenarnya terjadi.Hasil penelitian ini adalah Bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap petugas KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 berupa santunan senilai 36 juta rupiah, santunan ini diberikan kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Usulan mengenai nominal uang santunan ini diusulkan oleh KPU dan disetujui oleh KemenKeu.
Vol.5No.1, Maret 2021ISSN (P):(2580-8656)ISSN (E):(2580-3883)LEGALSTANDINGJURNAL ILMUHUKUM96Santunan diberikan langsung oleh KemenKeu untuk diserahkan melalui KPU dan juga BAWASLU sebagai pihak yang berwewenang menyerahkan santunan tersebut kepada keluarga korban. Perlindungan Hukum untuk KPPS yang bertugas pada penyelenggaraan Pemilu 2019 yaitu, tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28D ayat (1) tentang persamaan dihadapan hukum untuk mendapatkan perlindungan tanpa diskriminasi.

Item Type: Artikel Umum
Keyword: Government’s responsibility, Voting Organizer Groups, General Election.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Ms Anom Wahyu
Date Deposited: 11 Nov 2023 06:25
Last Modified: 11 Nov 2023 06:25
URI: http://eprints.uad.ac.id/id/eprint/51923

Actions (login required)

View Item View Item