Analisis putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/Puu- Xx/2022 Tentang Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara

Rahman Ramadhan, Arif (2024) Analisis putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 49/Puu- Xx/2022 Tentang Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara. S1 thesis, Universitas Ahmad Dahlan.

[thumbnail of JUDUL] Text (JUDUL)
T1_1800024227_JUDUL__240219105701.pdf

Download (699kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
T1_1800024227_BAB_I__240219105701.pdf

Download (396kB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
T1_1800024227_BAB_II__240219105701.pdf
Restricted to Registered users only

Download (326kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
T1_1800024227_BAB_III__240219105701.pdf
Restricted to Registered users only

Download (441kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
T1_1800024227_BAB_IV__240219105701.pdf
Restricted to Registered users only

Download (154kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
T1_1800024227_DAFTAR_PUSTAKA__240219105701.pdf
Restricted to Registered users only

Download (169kB) | Request a copy
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
T1_1800024227_LAMPIRAN__240219105701.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
T1_1800024227_NASKAH_PUBLIKASI__240219105701.pdf
Restricted to Registered users only

Download (738kB) | Request a copy

Abstract

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara jelas
bertentangan dalam pembentukannya, sebab kurang memperhitungkan efektivitas
berlakunya peraturan di dalam masyarakat, seperti kurangnya partisipasi publik dan
ketiadaan naskah akademik yang mampu menjelaskan alasan pembentukan suatu
Undang-Undang dari segi filosofis dan sosiologis tidak mempertimbangkan
berbagai aspek masyarakat Provinsi Kalimantan Timur. Adapun tujuan penelitian
ini terdiri dari: 1). Mengetahui dan menganalisis pembentukan Undang-Undang No.
3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara 2). Mengetahui dan menganalisis
pertimbangan Hukum Hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan MK Nomor
49/PUU-XX/2022.
Metodologi dalam penelitian ini menggunakan jenis pendekatan penelitian
hukum yuridis normatif. Sumber data yang digunakan merupakan data sekunder
dengan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1). keberadaan Undang-Undang IKN
dalam kedudukannya menjadi hukum positif yang menandai adanya Ibu Kota
Negara yang baru. Meskipun persoalan kemudian muncul sebab IKN sendiri
bukanlah merupaka wilayah provinsi, melainkan suatu daerah yang dipimpin oleh
Kepala Otorita, dan ketidak jelasan Naskah Akademik yang mendorong pemohon
melakukan judicial review 2). Pertimbangan Hukum Hakim Mahkamah Konstitusi
dalam putusan MK Nomor 49/PUU-XX/2022 tidaklah dapat dibenarkan dalam
perspektif hukum yang progresif

Item Type: Thesis (S1)
Keyword: Pengujian formil, Mahkamah Konstitusi, Ibu Kota Nusantara
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisi / Prodi: Faculty of Law (Fakultas Hukum) > S1-Law Science (S1-Hukum)
Depositing User: userperpus2 userperpus2
Date Deposited: 07 May 2024 09:05
Last Modified: 07 May 2024 09:05
URI: http://eprints.uad.ac.id/id/eprint/62196

Actions (login required)

View Item View Item