Purwanto, Agung (2023) Eksistensi sistem jogrok sebagai sistem jual beli sapi di Kabupaten Klaten. S1 thesis, Universitas Ahmad Dahlan.
![]() |
Text (JUDUL)
T1_1600024145_JUDUL__230312091644.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text (BAB I)
T1_1600024145_BAB_I__230312091644.pdf Download (388kB) |
![]() |
Text (BAB II)
T1_1600024145_BAB_II__230312091644.pdf Restricted to Registered users only Download (365kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB III)
T1_1600024145_BAB_III__230312091644.pdf Restricted to Registered users only Download (479kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB IV)
T1_1600024145_BAB_IV__230312091644.pdf Restricted to Registered users only Download (158kB) | Request a copy |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
T1_1600024145_DAFTAR_PUSTAKA__230312091644.pdf Download (301kB) |
![]() |
Text (Lampiran)
T1_1600024145_LAMPIRAN__230312091644.pdf Restricted to Registered users only Download (807kB) | Request a copy |
![]() |
Text (Naskah Publikasi)
T1_1600024145_NASKAH_PUBLIKASI__230312091644.pdf Download (373kB) |
Abstract
Sistem jogrok adalah sebuah sistem jual beli sapi yang lahir dari kebiasaan masyarakat. Sistem jogrok memiliki kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mendapat keuntungan besar melalui cara yang salah. Tujuan penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisa (1) prinsip dan mekanisme jual beli sapi dengan sistem jogrok (2) kelemahan dan kelebihan jual beli sapi dengan sistem jogrok (3) perlindungan hukum bagi peternak tradisional terkait jual beli sapi menggunakan sistem jogrok.
Penelitian ini adalah penelitian normatif empiris dengan pendekatan sosiologis. Sumber data yang dipakai adalah sumber data primer dan sumber data sekunder yang diperoleh melalui bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara. Metode pengumpulan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka dan diolah secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: (i) Prinsip jual beli jogrok tidak melanggar pasal 1320 KUHPerdata dan eksistensinya diakui pasal 1339 KUHPerdata. Pelaksanaannya masih banyak perbuatan yang mencederai keabsahan jual beli (ii) Sistem jogrok masih memiliki banyak kelemahan yang mudah dieksploitasi yang akibatnya dalam pelaksanaan masih banyak yang tidak berdasarkan kepatutan, kejujuran, dan keadilan. Kelebihan sistem jogrok sebagai hukum kebiasaan adalah fleksibel, karena mudah diubah menyesuaikan situasi dan kondisi agar selalu relevan dengan kemajuan zaman dan kompleksitas masalah (iii) Perlindungan hukum bagi peternak tradisional belum terjamin karena sistem jogrok tidak memiliki aturan secara jelas mengenai mekanisme jual beli dan pertanggungjawaban. Diperlukan opsi untuk mengantisipasi, salah satunya menambahkan aturan baru seperti upaya kerjasama tersembunyi oknum pedagang dapat diselesaikan dengan mengambil prinsip Undang-Undang Nomor. 5 tahun 1999. Terhadap pembayaran tidak sesuai perjanjian dapat menggunakan Undang-Undang Nomor. 8 tahun 1999, dan terhadap kewajiban penanggungan dan ganti rugi dapat digunakan pasal 1474 KUHPerdata dan pasal 4 ayat 8 Undang-Undang Nomor. 8 tahun 1999.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Keyword: | perlindungan hukum, jual-beli, sapi, sistem jogrok. |
Subjects: | H Social Sciences > HF Commerce K Law > K Law (General) |
Divisi / Prodi: | Faculty of Law (Fakultas Hukum) > S1-Law Science (S1-Hukum) |
Depositing User: | userperpus2 userperpus2 |
Date Deposited: | 07 Feb 2025 02:38 |
Last Modified: | 07 Feb 2025 02:38 |
URI: | http://eprints.uad.ac.id/id/eprint/79569 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |