Setiawan, Aditya (2024) Penguatan Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution melalui penambahan kewenangan dalam mengadili constitutional complaint. S1 thesis, Universitas Ahmad Dahlan.
Text (JUDUL)
T1_1800024174_JUDUL__240221092954.pdf Download (1MB) |
|
Text (BAB I)
T1_1800024174_BAB_I__240221092954.pdf Download (350kB) |
|
Text (BAB II)
T1_1800024174_BAB_II__240221092954.pdf Restricted to Registered users only Download (471kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
T1_1800024174_BAB_III__240221092954.pdf Restricted to Registered users only Download (514kB) | Request a copy |
|
Text (BAB IV)
T1_1800024174_BAB_IV__240221092954.pdf Restricted to Registered users only Download (213kB) | Request a copy |
|
Text (Daftar Pustaka)
T1_1800024174_DAFTAR_PUSTAKA__240221092954.pdf Download (331kB) |
|
Text (Lampiran)
T1_1800024174_LAMPIRAN__240221092954.pdf Restricted to Registered users only Download (845kB) | Request a copy |
|
Text (Naskah Publikasi)
T1_1800024174_NASKAH_PUBLIKASI__240221092954.pdf Download (885kB) |
Abstract
Jaminan terhadap hak-hak konstitusional warga negara sudah termaktub dalam Pasal 27 – Pasal 28 Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesai Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Pengaturan mengenai jaminan terhadap hak-hak konstitusional warga negara secara khusus diatur dalam pasal 28A – Pasal 28J yang berlaku secara merata terhadap seluruh warga negara Indonesia tanpa adanya pengecualian terhadap jaminan hak-hak konstitusional tersebut. Tujuan dari penelitian ini yakni: Pertama, untuk mengetahui kelemahan dari lembaga peradilan yaitu Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi dalam perlindungan terhadap hak-hak konstitusi warga negara, dan kedua, untuk mengetahui urgensi penguatan kedudukan Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal konstitusi dalam melindungi hak-hak konstitusional warga negara pada sistem ketatanegaran Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan (literature research) dan dianalisis menggunakan analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan dalam mengadili constitutional complaint.Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: kelemahan Mahkamah Konstitusi dalam Menghadapi adanya Constitutional Complaint adalah belum bisa secara penuh melindungi hak konstitusi warga negara dan tidak dapat menyelesakan perkara pelanggaran hak konstitusional yang dilakukan oleh organ negara, sehingga terdapat urgensi penambahan kewenangan Constitutional Complaint oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia supaya dapat melindungi hak konstitusional warga negara dan dapat mengadili perkara pelanggaran hak konstitsional warga negara.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Keyword: | penguatan, Mahkamah Konstitusi, kewenangan, constitutional complaint |
Subjects: | J Political Science > JF Political institutions (General) K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisi / Prodi: | Faculty of Law (Fakultas Hukum) > S1-Law Science (S1-Hukum) |
Depositing User: | userperpus3 userperpus3 |
Date Deposited: | 08 May 2024 09:49 |
Last Modified: | 08 May 2024 09:49 |
URI: | http://eprints.uad.ac.id/id/eprint/63126 |
Actions (login required)
View Item |