Septiyanda, Soni (2023) Analisis gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) di Pengadilan Negeri Rengat (studi perkara pemberian izin pembangunan perkebunan kelapa sawit. S1 thesis, Universitas Ahmad Dahlan.
Text (JUDUL)
T1_1800024078_JUDUL__230810033656.pdf Download (440kB) |
|
Text (BAB I)
T1_1800024078_BAB_I__230810033656.pdf Download (301kB) |
|
Text (BAB II)
T1_1800024078_BAB_II__230810033656.pdf Restricted to Registered users only Download (247kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
T1_1800024078_BAB_III__230810033656.pdf Restricted to Registered users only Download (346kB) | Request a copy |
|
Text (BAB IV)
T1_1800024078_BAB_IV__230810033657.pdf Restricted to Registered users only Download (152kB) | Request a copy |
|
Text (Daftar Pustaka)
T1_1800024078_DAFTAR_PUSTAKA__230810033657.pdf Download (222kB) |
|
Text (Lampiran)
T1_1800024078_LAMPIRAN__230810033657.pdf Restricted to Registered users only Download (226kB) | Request a copy |
|
Text (Naskah Publikasi)
T1_1800024078_NASKAH_PUBLIKASI__230810033657.pdf Download (846kB) |
Abstract
Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) merupakan gugatan Warga Negara kepada Negara yang lalai terhadap kewajiban yang harus dilakukan oleh Negara. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana kedudukan hukum dalam proses pengajuan Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintah dan untuk mengetahui pertimbangan majelis hakim Pengadilan Negeri Rengat dalam putusan perkara Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) di Pengadilan Rengat.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode Penelitian yuridis empiris dengan melakukan pendekakatan perundang-undangan dan melakukan wawancara dengan informan. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder dan primer yang diperoleh dari baham hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kedudukan hukum dalam melakukan Gugatan Citizen Law suit harus warga negara yang mendapatkan kerugian atas kebijakan Pemerintah dimana warga negara tersebut harus bertempat tinggal di wilayah objek yang menjadi permasalahan atas kebijakan dan atau kelalaian Pemerintah atas tanggung jawab nya hal demikian sejalan dengan teori tanggung jawab dan perbuatan melawan hukum, seseuatu kelalaian dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum dan sudah terpenuhi kedudukan hukum dalam melakukan gugatan citizen lawsuit. Gugatan Citizen Lawsuit oleh Penggugat ke Pengadilan Negeri Rengat dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Rengat akan tetapi anggota Hakim II berbeda pendapat dengan Hakim lainnya dalam pertimbangannya, yaitu terletak pada kewenangan mengadili pokok perkara, Hakim II dalam pertimbangannya yang berwenang adalah Pengadilan Tata Usaha Negara sedangkan Hakim lainnya menyatakan bahwa yang berwenang adalah Pengadilan Negeri Rengat, sejalan dengan teori hukum lingkungan bahwa hal demikian diatur oleh pemerintah dengan hukum publik oleh sebab ituyang berwenang mengadili adalah Pengadilan Tata Usaha Negara
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Keyword: | Citizen law suit, pengadilan negeri, pengadilan tata usah negara |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisi / Prodi: | Faculty of Law (Fakultas Hukum) > S1-Law Science (S1-Hukum) |
Depositing User: | userperpus2 userperpus2 |
Date Deposited: | 21 Oct 2024 06:50 |
Last Modified: | 21 Oct 2024 06:50 |
URI: | http://eprints.uad.ac.id/id/eprint/76789 |
Actions (login required)
View Item |