PENETAPAN KADAR BENZOAT, SORBAT, DAN SAKARIN PADA MINUMAN BERPERISA TIDAK BERKARBONAT DENGAN METODE KROMATOGRAFI CAIR KINERJA TINGGI (KCKT) DI BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) BANDAR LAMPUNG

Aziza, Ghefira PENETAPAN KADAR BENZOAT, SORBAT, DAN SAKARIN PADA MINUMAN BERPERISA TIDAK BERKARBONAT DENGAN METODE KROMATOGRAFI CAIR KINERJA TINGGI (KCKT) DI BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) BANDAR LAMPUNG. [Laporan KP]

[thumbnail of KP_2000033050_JUDUL.pdf] Text
KP_2000033050_JUDUL.pdf

Download (466kB)
[thumbnail of KP_2000033050_ISI LAPORAN.pdf] Text
KP_2000033050_ISI LAPORAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) memiliki fungsi utama untuk menyelenggarakan tugas pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan. Salah satu bahan pangan yang diatur adalah minuman berperisa tidak berkarbonat. Minuman ini sering dijumpai di pasaran dan sangat diminati oleh masyarakat untuk dikonsumsi dalam kehidupan sehari-hari. Produk ini merupakan produk dengan kadar air tinggi sehingga cepat rusak selama penyimpanan. Oleh karena itu, untuk memperpanjang umur simpan serta meningkatkan mutu, diperlukan bahan tambahan pangan (BTP). Banyak jenis pengawet dan pemanis yang digunakan untuk mengawetkan bahan makanan dan untuk menambah cita rasa. Yang digunakan pada pengujian ini adalah pengawet asam benzoat dan asam sorbat serta pemanis sakarin. Adanya kecenderungan penggunaan bahan tambahan pangan beresiko kesehatan bila mengkonsumsi produk tersebut. Tujuan pengujian ini adalah untuk menentukan dan menganalisis kadar pengawet dan pemanis yang beredar. Pengujian ini menggunakan metode Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (KCKT). Metode KCKT digunakan karena memiliki sistem pemisahan dengan kecepatan dan efisiensi tinggi, mampu menganalisis berbagai analit secara kualitatif maupun kuantitatif. Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan dari 2 sampel mengandung pengawet asam benzoat sebanyak 1 sampel tetap memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Kepala badan POM no 11 tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan, yaitu dibawah 400 mg/kg. Sebanyak 2 sampel tidak mengandung pengawet asam sorbat dengan syarat maksimum 1000mg/kg. Sebanyak 2 sampel tidak mengandung sakarin dengan syarat maksimum penggunaan 120 mg/kg pada produk olahannya. Minuman berperisa tidak berkarbonat yang diuji menunjukkan kadar benzoat, sorbat, sakarin memenuhi syarat untuk dikonsumsi.

Item Type: Laporan KP
Subjects: T Technology > T Technology (General)
T Technology > TP Chemical technology
Divisi / Prodi: Faculty of Industrial Technology (Fakultas Teknologi Industri) > S1-Food Technology (S1-Teknologi Pangan)
Depositing User: Ghefira Aziza
Date Deposited: 12 Aug 2024 02:40
Last Modified: 12 Aug 2024 02:40
URI: http://eprints.uad.ac.id/id/eprint/66698

Actions (login required)

View Item View Item