Analisis dasar hukum Non-Fungible Token (NFT) sebagai obyek investasi berdasarkan hukum di Indonesia

Arrullah Safriawan, Muhammad (2024) Analisis dasar hukum Non-Fungible Token (NFT) sebagai obyek investasi berdasarkan hukum di Indonesia. S1 thesis, Universitas Ahmad Dahlan.

[thumbnail of JUDUL] Text (JUDUL)
T1_2000024040_JUDUL__240812093347.pdf

Download (3MB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
T1_2000024040_BAB_I__240812093348.pdf

Download (143kB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
T1_2000024040_BAB_II__240812093348.pdf
Restricted to Registered users only

Download (209kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
T1_2000024040_BAB_III__240812093348.pdf
Restricted to Registered users only

Download (295kB) | Request a copy
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
T1_2000024040_BAB_IV__240812093348.pdf
Restricted to Registered users only

Download (51kB) | Request a copy
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
T1_2000024040_DAFTAR_PUSTAKA__240812093348.pdf
Restricted to Registered users only

Download (202kB) | Request a copy
[thumbnail of Lampiran] Text (Lampiran)
T1_2000024040_LAMPIRAN__240812093348.pdf
Restricted to Registered users only

Download (231kB) | Request a copy
[thumbnail of Naskah Publikasi] Text (Naskah Publikasi)
T1_2000024040_NASKAH_PUBLIKASI__240812093348.pdf
Restricted to Registered users only

Download (356kB) | Request a copy

Abstract

Perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi ini juga membawa pengaruh terhadap perkembangan blockchain. Dalam beberapa tahun terakhir, teknologi blockchain telah membawa perubahan signifikan dalam aspek kehidupan, termasuk dunia keuangan dan investasi. Salah satu inovasi yang menonjol dari teknologi ini adalah Non-Fungible Token (NFT). Non-Fungible Token (NFT) merupakan salah satu perkembangan dari teknologi dalam bidang karya seni. Para investor semakin tertarik untuk memperlajari dan menyelami dunia NFT karena potensi keuntungan yang sangat signifikan, namun juga terdapat berbagai risiko dari harganya yang fluktuaktif dan ketidakpastian hukum yang terkait dengan investasi ini. Penelitian ini memiliki tujuan untuk melakukan analisis dasar hukum NFT sebagai obyek investasi, khususnya dalam kerangka hukum nasional. Analisis ini nantinya akan mencakup aspek-aspek penting seperti perlindungan konsumen, hak kekayaan intelektual, dan ketentuan investasi yang sesuai dengan dasar hukum di Indonesia. Dengan memahami dasar hukum NFT sebagai obyek investasi, kedepannya diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan peraturan hukum nasional yang lebih baik di bidang ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang mana metode ini melakukan proses penelitian hukum dengan meneliti bahan-bahan pustaka dan melihat pada peraturan perundang-undangan. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Hasil dari penelitian ini bahwa peraturan yang mengakomodasi Non-Fungible Token sebagai obyek investasi seperti Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, serta beberapa peraturan lainnya. Hasil dari penelitian ini juga berupa pelindungan hukum bagi investor NFT yang dapat dilihat dari beberapa aspek seperti ketentuan smart contract, Penegakan Hukum, Hak Kekayaan Intelektual, edukasi dan kewaspadaan.

Item Type: Thesis (S1)
Keyword: Non-fungible token; dasar hukum; investasi; kepastian hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisi / Prodi: Faculty of Law (Fakultas Hukum) > S1-Law Science (S1-Hukum)
Depositing User: userperpus2 userperpus2
Date Deposited: 02 Oct 2024 01:19
Last Modified: 02 Oct 2024 01:19
URI: http://eprints.uad.ac.id/id/eprint/75739

Actions (login required)

View Item View Item