Marlina Sari, Siti (2023) Perbandingan tata cara pengangkatan kepala pemerintahan daerah khusus ibu kota negara menurut Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007 dan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2022. S1 thesis, Universitas Ahmad Dahlan.
Text (JUDUL)
T1_1900024069_JUDUL__230608104611.pdf Download (1MB) |
|
Text (BAB I)
T1_1900024069_BAB_I__230608104611.pdf Download (451kB) |
|
Text (BAB II)
T1_1900024069_BAB_II__230608104611.pdf Restricted to Registered users only Download (684kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
T1_1900024069_BAB_III__230608104611.pdf Restricted to Registered users only Download (647kB) | Request a copy |
|
Text (BAB IV)
T1_1900024069_BAB_IV__230608104611.pdf Restricted to Registered users only Download (205kB) | Request a copy |
|
Text (Daftar Pustaka)
T1_1900024069_DAFTAR_PUSTAKA__230608104611.pdf Download (440kB) |
|
Text (Lampiran)
T1_1900024069_LAMPIRAN__230608104611.pdf Restricted to Registered users only Download (528kB) | Request a copy |
|
Text (Naskah Publikasi)
T1_1900024069_NASKAH_PUBLIKASI__230608104611.pdf Download (607kB) |
Abstract
PERBANDINGAN TATA CARA PENGANGKATANKEPALA
PEMERINTAHAN DAERAH KHUSUS IBU KOTA NEGARA
MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2007
DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2022
Siti Marlina Sari
ABSTRAK
Penelitian ini berupaya menggali kerangka hukum mengenai sistem
pemerintahan di Daerah Khusus Ibukota Negara, sesuai UU No. 29 Tahun 2007 dan
UU No. 3 Tahun 2022, serta menganalisis protokol penetapan Daerah Khusus
Ibukota Negara. sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut di atas.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum
normatif yang dilakukan melalui studi dokumen dan literatur, serta pencatatan
berbagai bahan bacaan dan penelusuran sumber-sumber referensi seperti buku, jurnal,
dan laporan penelitian. Pendekatan hukum digunakan sebagai metodologi penelitian.
Penelitian ini menunjukkan bahwa, sesuai dengan UU No. 29 Tahun 2007,
terdapat perbedaan yang jelas antara pendekatan pemilihan Kepala dan Wakil
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pemerintah daerah lainnya. Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur yang dipilih
secara langsung melalui pemilihan Kepala Daerah dan Wakilnya. Berdasarkan UU
No. 3 Tahun 2022, Gubernur memegang hak prerogatif tunggal untuk mengangkat
dan memberhentikan baik Kepala maupun Wakil Kepala Kewenangan Ibukota
Nusantara. Setelah Presiden berkonsultasi dengan DPR.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Keyword: | Kepala Pemerintahan Daerah Khusus, Ibu Kota Negara |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisi / Prodi: | Faculty of Law (Fakultas Hukum) > S1-Law Science (S1-Hukum) |
Depositing User: | userperpus2 userperpus2 |
Date Deposited: | 04 Dec 2024 02:21 |
Last Modified: | 04 Dec 2024 02:21 |
URI: | http://eprints.uad.ac.id/id/eprint/77315 |
Actions (login required)
View Item |